Rabu, 07 Mei 2014

Pengaruh Teknologi dalam Dunia Pendidikan


Pengaruh Teknologi dalam Dunia Pendidikan

Ilustrasi Teknologi Pendidikan
Arus berkembangnya teknologi begitu derasnya sehingga menuntut kita untuk lebih aktif didalam mengikuti perkembangan informasi tersebut, dengan adanya internet merupakan salah satu bentuk teknologi yang seharusnya dapat memotivasi sekaligus memberikan inspirasi untuk menghasilkan kreasi serta informasi yang bermanfaat.

Seiring roda-roda kehidupan manusia terus berputar, perkembangan teknologi semakin hari semakin berkembang, tidak menutup kemungkinan setiap detik teknologi baru muncul dengan kelebihan dan keunggulan yang berbeda satu sama lain atau mungkin saling melengkapi dan menutupi kekurangan yang ada.
Baik selanjutnya akan saya bahas lebih rinci satu pembahasan khusus mengenai dampak atau pengaruh Teknologi dalam Dunia Pendidikan.
Dalam dunia pendidikan perkembangan teknologi informasi sudah sangat mempunyai dampak yang begitu positif karena dengan berkembangnya teknologi informasi dunia pendidikan mulai memperlihatkan perubahan yang cukup signifikan, walaupun dibalik kelebihan sesuatu pasti disana juga akan  ada kelemahannya.
Kenyataan saat sini menunjukkan akan ketergantungan masyarakat terhadap teknologi sehingga tak jarang setiap melakukan sesuatu tidak pernah luput dari yang namanya teknologi itu sendiri. Kita dapat mengambil contoh real, seperti segala sesuatu kembalinya kepada teknologi, kita jarang sekali melihat belakangan ini seorang pelajar membawa buku di setiap aktifitas belajarnya, persentase pelajar hampir lebih besar rujukannya adalah internet.
Berikut poin-poin pengaruh Positif Teknologi di bidang Pendidikan :
  •  Sangat membantu proses pembelajaran itu sendiri, lebih cepat dan mudah di akses.
  • Berfungsinya virtual kelas, yang dimana sangat memudahkan para pelajar untuk saling berkomunikasi dengan sang pengajar dengan system tanpa bertatap [face to face].
  • Memudahkan sistem usaha serta kegiatan administrasi pada sebuah lembaga pendidikan karena penerapannya.
Adapun pengaruh negatifnya adalah, berikut poin-poinnya :
  •  Terdapatnya berbagai macam situs-situs yang tidak mendidik, dan membuat pengguna menjadi rusak atau terpengaruh akal pikirannya, seperti situs porno, perjudian dan lain sebagainya.
  •  Membuat penggunanya menjadi malas dalam satu sisi yang lain, akibat kecanggihan teknologi ini, sehingga membuat pengguna malas dalam aktifitas membantu orangtua.
  •  Tindak kriminal, seperti Cybercrime yang dimana kejahatan ini dilakukan seseorang dengan perantara teknologi internet ini, sehingga mencetak generasi yang berpengetahuan tetapi mempunyai moral yang rendah.
Kesimpulan :
Semua ini menjadikan sangatlah mudah untuk belajar dan mendapatkan informasi yang kita butuhkan dengan mudah. Untuk itu lah gunakan dengan sebaik-baiknya teknologi ini sehingga akan muncul kedepannya teknologi-teknologi  yang membuat kita mudah di dalam melakukan segala sesuatu, dan tidak lupa segala sisi negativenya di jauhkan sejauh-jauhnya.
Sekian –
Pengertian Nasionalisme :

  1. Secara etimologi : Nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna : kesadaran dan semangat cinta tanah air; memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa; memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah air, sebangsa dan senegara; persatuan dan kesatuan
  2. Menurut Ensiklopedi Indonesia : Nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari sekelompok bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan dengan meletakkan kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsanya.
  3. Nasionalisme dapat juga diartikan sebagai paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Bertolak dari pengertian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah paham yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu yang harus diberikankepada negara dan bangsanya, dengan maksud bahwa individu sebagai warga negara memiliki suatu sikap atau perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan dan tegaknya kedaulatan negara dan bangsa.

Ada 2 (dua) macam nasionalisme :
  1. Nasionalisme dalam arti sempit : paham kebangsaan yang berlebihan dengan memandang bangsa sendiri lebih tinggi (unggul) dari bangsa lain. Paham ini sering disebut dengan istilah “Chauvinisme”. Chauvinisme pernah dianut di Italia (masa Bennito Mussolini); Jepang (masa Tenno Haika) dan Jerman (masa Adolf Hitler).
  2. Nasionalisme dalam arti luas : paham kebangsaan yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsa dan tanah airnnya dengan memandang bangsanya itu merupakan bagian dari bangsa lain di dunia. Nasionalisme arti luas mengandung prinsip-prinsip : kebersamaan; persatuan dan kesatuan; dan demokrasi (demokratis).
Ada beberapa bentuk nasionalisme :
  • Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan (partisipasi) aktif rakyatnya
  • Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
  • Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik sebagai suatu yang alamiah yang merupakan ekspresi dari sebuah bangsa atau ras.
  • Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan tidak bersifat turun temurun seperti warna kulit, ras ataupun bahasa.
  • Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, Facisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan sebagainya.
  • Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Pengertian Patriotisme :
Patriotisme berasal dari kata :
  • “Patriot” dan “isme” (bahasa Indonesia)’ yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa kepahlawanan.
  • “Patriotism” (bahasa Inggris), yang berarti sikap gagah berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara.
Patriotisme adalah sikap yang bersumber dari perasaan cinta tanah air (semangat kebangsaan atau nasionalisme), sehingga menimbulkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negaranya.

Ada 2 (dua) bentuk Patriotisme :
  1. Patriotisme Buta (Blind Patriotism) : keterikatan kepada bangsa dan negara tanpa mengenal toleran terhadap kritik, seperti dalam ungkapan : “right or wrong is my country” (benar atau salah, apapun yang dilakukan bangsa harus didukung sepenuhnya).
  2. Patriotisme Konstruktif (Constructive Patriotisme) : keterikatan kepada bangsa dan negara dengan tetap menjunjung tinggi toleran terhadap kritik, sehingga dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan bersama.
Perwujudan sikap patriotisme dapat dilaksanakan pada :
  • Masa Darurat (Perang) : Sikap patriotism pada masa darurat (perang) dapat diwujudkan dengan cara : mengangkat senjata, ikut berperang secara fisik melawan penjajah, menjadi petugas dapur umum, petugas logistik, menolong yang terluka, dsb.
  • Masa Damai (Pasca kemerdekaan) : Sikap patriotism pada masa damai dapat diwujudkan dengan cara : menegakkan hokum dan kebenaran, memajukan pendidikan, memberantas kebodohan dan kemiskinan, meningkatkan kemampuan diri secara optimal, memelihara persaudaraan dan persatuan, dsb.
Semangat kebangsaan (Nasionalisme dan Patriotisme) dapat diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sekitar dengan cara melalui :
  • Keteladanan;
  • Pewarisan;
  • Ketokohan.
- See more at: http://fisipunsil.blogspot.com/2013/05/pengertian-nasionalisme-dan-patriotisme.html#sthash.ftX4PVhc.dpuf
Pengertian Nasionalisme :

  1. Secara etimologi : Nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna : kesadaran dan semangat cinta tanah air; memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa; memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah air, sebangsa dan senegara; persatuan dan kesatuan
  2. Menurut Ensiklopedi Indonesia : Nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari sekelompok bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan dengan meletakkan kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsanya.
  3. Nasionalisme dapat juga diartikan sebagai paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Bertolak dari pengertian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah paham yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu yang harus diberikankepada negara dan bangsanya, dengan maksud bahwa individu sebagai warga negara memiliki suatu sikap atau perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan dan tegaknya kedaulatan negara dan bangsa.

Ada 2 (dua) macam nasionalisme :
  1. Nasionalisme dalam arti sempit : paham kebangsaan yang berlebihan dengan memandang bangsa sendiri lebih tinggi (unggul) dari bangsa lain. Paham ini sering disebut dengan istilah “Chauvinisme”. Chauvinisme pernah dianut di Italia (masa Bennito Mussolini); Jepang (masa Tenno Haika) dan Jerman (masa Adolf Hitler).
  2. Nasionalisme dalam arti luas : paham kebangsaan yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsa dan tanah airnnya dengan memandang bangsanya itu merupakan bagian dari bangsa lain di dunia. Nasionalisme arti luas mengandung prinsip-prinsip : kebersamaan; persatuan dan kesatuan; dan demokrasi (demokratis).
Ada beberapa bentuk nasionalisme :
  • Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan (partisipasi) aktif rakyatnya
  • Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
  • Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik sebagai suatu yang alamiah yang merupakan ekspresi dari sebuah bangsa atau ras.
  • Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan tidak bersifat turun temurun seperti warna kulit, ras ataupun bahasa.
  • Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, Facisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan sebagainya.
  • Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Pengertian Patriotisme :
Patriotisme berasal dari kata :
  • “Patriot” dan “isme” (bahasa Indonesia)’ yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa kepahlawanan.
  • “Patriotism” (bahasa Inggris), yang berarti sikap gagah berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara.
Patriotisme adalah sikap yang bersumber dari perasaan cinta tanah air (semangat kebangsaan atau nasionalisme), sehingga menimbulkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negaranya.

Ada 2 (dua) bentuk Patriotisme :
  1. Patriotisme Buta (Blind Patriotism) : keterikatan kepada bangsa dan negara tanpa mengenal toleran terhadap kritik, seperti dalam ungkapan : “right or wrong is my country” (benar atau salah, apapun yang dilakukan bangsa harus didukung sepenuhnya).
  2. Patriotisme Konstruktif (Constructive Patriotisme) : keterikatan kepada bangsa dan negara dengan tetap menjunjung tinggi toleran terhadap kritik, sehingga dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan bersama.
Perwujudan sikap patriotisme dapat dilaksanakan pada :
  • Masa Darurat (Perang) : Sikap patriotism pada masa darurat (perang) dapat diwujudkan dengan cara : mengangkat senjata, ikut berperang secara fisik melawan penjajah, menjadi petugas dapur umum, petugas logistik, menolong yang terluka, dsb.
  • Masa Damai (Pasca kemerdekaan) : Sikap patriotism pada masa damai dapat diwujudkan dengan cara : menegakkan hokum dan kebenaran, memajukan pendidikan, memberantas kebodohan dan kemiskinan, meningkatkan kemampuan diri secara optimal, memelihara persaudaraan dan persatuan, dsb.
Semangat kebangsaan (Nasionalisme dan Patriotisme) dapat diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sekitar dengan cara melalui :
  • Keteladanan;
  • Pewarisan;
  • Ketokohan.
- See more at: http://fisipunsil.blogspot.com/2013/05/pengertian-nasionalisme-dan-patriotisme.html#sthash.ftX4PVhc.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar